Bila Ingin Menjadi Warga Terdaftar Atau Memerlukan Pelayanan Gerejawi
Bila ingin menjadi warga terdaftar atau memerlukan pelayanan gerejawi, dapat menghubungi Presbiter di dekat tempat tinggal atau datang ke Kantor Majelis Jemaat pada setiap hari kerja, Selasa – Sabtu, Pkl. 09.00 – Pkl. 18.00 WIB.